Berangkat Naik Ojek Online, Sopir Truk Ini Curi Motor tapi Tertangkap Warga

erfan erlin
Polisi menunjukkan barang bukti bersama tersangka AP. (Foto : MPI/erfan Erlin)

Sebelum mencuri, pelaku berburu lokasi sasarannya menggunakan ojek daring. Diduga, pelaku menentukan targetnya secara acak karena jarak dari kediaman pelaku dan korban terhitung cukup jauh. 

Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang berbeda. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana jo 53 ayat 1 dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. 

"Pelaku pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan baru saja keluar dari penjara, pada 2017," ujarnya.

Di hadapan petugas AP mengaku untuk pergi ke lokasi pencurian ia menggunakan jasa ojek online. Sebenarnya dari rumah ia tidak berniat mencuri niatnya baru timbul saat di jalan. Kebetulan ketika melakukan pencurian, dia tengah berlibur dari pekerjaannya sebagai sopir truk cadangan 

"Saya tidak punya motor dan pingin banget motor. Jadi motor itu nanti saya pakai sendiri," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal