Berdalih Tak Punya Uang untuk Beli Obat, Warga Gunungkidul Curi Televisi Milik Tetangganya

erfan erlin
Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian televisi, uang dan perangat internet. (foto: doc/Polsek Playen)

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah tang dengan gagang berwarna hijau kombinasi hitam, sebuah sabit, potongan kabel colokan TV, potongan kabel colokan STB, senter kecil dan kaos kaki warna putih kombinasi hitam milik korban yang diambil di TKP.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

6 hari lalu

Bandung Geger, Jasad Perempuan Ditemukan Terbungkus Kardus di Pinggir Jalan

18 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

18 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

18 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal