Bermodalkan Foto Sapi dan Kambing, Pria Ini Berhasil Tipu Warga Mlati Rp53 Juta

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka penipuan jual beli sapi dan kambing di Mapolsek Mlati, Sleman, Kamis (12/8/2021). (Foto : MNC Portal)

Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya berhasil mengidentifikasikan keberadaan pelaku serta menangkap dan membawanya ke Mapolsek Mlati. Pelaku ditangkap di Sentolo, Kulonprogo, 26 Juni 2021 pukul 17.00 WIB. 

“Petugas juga menyita barang bukti berupa empat kuitansi pembayaran sapi dan kambing yang ditawarkan pelaku kepada korban,”ujarnya.

Dari pemeriksaan, pelaku mendapatkan foto-foto sapi itu dari media sosial (medsos) facebook. Kemudian diakui sebagai miliknya dan ditawarkan kepada korban. Uang dari korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan pergi ke tempat hiburan malam.

“Pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP  tentang penipuan dan atau pasal  372 KUHP tentang pemggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

9 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

21 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

23 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

28 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal