Berusaha Kabur, Pencuri Dihakimi Warga saat Larikan Motor Curian di Kulonprogo

Kuntadi
curanmor (Foto: ilustrasi)

Saat itulah warga menemukan sepeda motor tersebut dikendarai seorang pria saat melintas di dekat Puskesmas Panjatan I. Warga kemudian melakukan penangkapan dan melakukan main hakim sendiri. Beruntung polisi segera datanag dan mengamankan pelaku ke Polsek Panjatan. 

“Jadi saat parkir itu, kunci sepeda motornya tidak dilepas, beruntung tidak berselang lama pelaku berhasil ditangkap,” kata Jefry.  

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Pelaku masih menjalani pemeriksaan, di Polsek Panjatan.  Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal