Biadab, Ayah Bunuh Anak Kandung Lantaran Ajakan Berbuat Intim Ditolak

Nur Choiruddin
Tersangka S yang ditahan di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021). Foto: iNews/Nur Choiruddin.

“Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), kami curiga dengan bekas sperma di celana dan bekas goresan kuku di tangan korban,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Senin (24/5/2021). 

Sementara itu, S mengaku emosi dan khilaf karena tidak bisa menahan nafsunya. Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak dan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal