Biadab, Ayah Bunuh Anak Kandung Lantaran Ajakan Berbuat Intim Ditolak

Nur Choiruddin
Tersangka S yang ditahan di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021). Foto: iNews/Nur Choiruddin.

“Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), kami curiga dengan bekas sperma di celana dan bekas goresan kuku di tangan korban,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Senin (24/5/2021). 

Sementara itu, S mengaku emosi dan khilaf karena tidak bisa menahan nafsunya. Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak dan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal