Bule Italia Jadi Korban Penipuan Sepasang Kekasih, Modus Berburu Barang Antik

Kuntadi
tersangka ilustrasi/Istimewa)

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi kedua pelaku berada di Pekanbaru. Polisi langsung memburu keduanya dan berhasil menangkap pada 2 Februari lalu dan membawa pulang ke Sleman.  

“Kami tangkap di Pekanbaru dan keduanya kami bawa ke Sleman,” kata Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Hariyanto. 
 
Dalam aksinya, kedua pelaku berbagi peran dalam pemerasan. S merupakan eksekutor sedangkan RB membantu dalam aksi jahatnya. Sedangkan yang yang dikirimkan sudah habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
   
“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun dan 4 tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal