Bule Italia Jadi Korban Penipuan Sepasang Kekasih, Modus Berburu Barang Antik

Kuntadi
tersangka ilustrasi/Istimewa)

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi kedua pelaku berada di Pekanbaru. Polisi langsung memburu keduanya dan berhasil menangkap pada 2 Februari lalu dan membawa pulang ke Sleman.  

“Kami tangkap di Pekanbaru dan keduanya kami bawa ke Sleman,” kata Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Hariyanto. 
 
Dalam aksinya, kedua pelaku berbagi peran dalam pemerasan. S merupakan eksekutor sedangkan RB membantu dalam aksi jahatnya. Sedangkan yang yang dikirimkan sudah habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
   
“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun dan 4 tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

7 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

13 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

23 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

28 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal