Buntuti Korban Sejak dari Bank, Dua Pemuda Ini Hanya Dapat Tas Berisi Rp187.000

Priyo Setyawan
Kedua pelaku terekam CCTV saat beraksi di Sleman. (Foto : Dok Polsek Gamping)

Dari informasi yang didapatkan berhasil mengindentifikaskan pelaku dan keberadaannya, selanjutnya menangkap dan membawa ke Mapolsek Gamping.

“Pelaku kami tangkap di tempat kosnya, Plaosan, Baledono, Purworejo, Selasa (6/7/2021) dini hari pukul 00.30 WIB,” ujarnya.

Ternyata kedua pelaku ini telah membuntuti korban sejak dari bank BRI Cabang Gamping. Kedua pelaku salah duga. Mereka menduga korban membawa uang banyak.

Petugas masih mengembangkan kasus tersebut. Kedua tersangka dalam kasus  ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
13 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

27 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

27 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

27 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

29 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal