Bupati Sleman Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Batas Maksimal 50 Persen

erfan erlin
salat tarawih (foto: doc/iNews.id)

Maka ketika masyarakat bermaksud menjalankan tradisi padusan maka mereka diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat diminta untuk tidak lengah dalam menaati aturan protokol kesehatan

Bagi pengelola objek wisata yang menggelar padusan diperkenankan dengan batas maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas yang ada. Pengelola juga harus memantau wisatawan, agar tidak menjadi sarana penyebaran Covid-19.  

“Pengunjung wajib mengakses PeduliLindungi,”katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Atap Masjid di Maros Ambruk Diterjang Angin Kencang, Jemaah Tak Bisa Tarawih

5 bulan lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

5 bulan lalu

Salat Tarawih Super Cepat di Ponpes Al-Quraniyah Indramayu, 23 Rakaat Hanya 6 Menit

5 bulan lalu

Masjid di Cirebon Gelar Tarawih 3 Jam, Baca 3 Juz Al-Qur'an dengan 5 Imam Bergiliran

5 bulan lalu

Viral Ribuan Warga Sumenep War Tempat Tarawih sejak Sore demi Dapat Zakat Mal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal