Butuh Uang untuk Bayar Kos, Mantan Karyawan Toko Kacamata Curi Motor Teman

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pencurian sepeda motor di Mapolsek Sleman, Selasa (30/3/2021). (Foto: istimewa)

Berbekal laporan dari korban, polisi menindaklanjuti dengan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, sehingga mengarah kepada keterlibatan pelaku.  Petugas kemudian bergerak ke Sragen dan mengamankan pelaku di rumahnya. 

Saat ini polisi masih mencari keberadaan sepeda motor tersebut. Oleh pelaku sepeda motor itu dijual secara online seharga Rp1,5 juta. 

“Pelaku ini butuh uang untuk membayar tempat kos sehingga melakukan pencurian,” katanya.  

Pelaku akan dijerat dengan dengan pasal  362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

1 bulan lalu

Demi Konten, Nyawa Jadi Taruhan: Fenomena Kasus Tawuran Siswa hingga Aksi Terjun ke Sungai

18 hari lalu

Viral Siswa SMP Alexandria School Bekasi Luka Parah Diduga Korban Bullying

26 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

26 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal