Butuh Uang untuk Bayar Kos, Mantan Karyawan Toko Kacamata Curi Motor Teman

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pencurian sepeda motor di Mapolsek Sleman, Selasa (30/3/2021). (Foto: istimewa)

Berbekal laporan dari korban, polisi menindaklanjuti dengan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, sehingga mengarah kepada keterlibatan pelaku.  Petugas kemudian bergerak ke Sragen dan mengamankan pelaku di rumahnya. 

Saat ini polisi masih mencari keberadaan sepeda motor tersebut. Oleh pelaku sepeda motor itu dijual secara online seharga Rp1,5 juta. 

“Pelaku ini butuh uang untuk membayar tempat kos sehingga melakukan pencurian,” katanya.  

Pelaku akan dijerat dengan dengan pasal  362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Viral! Mahasiswa UPN Jatim Diduga Edit Foto Teman Pakai AI, Disebar di Telegram

25 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

25 hari lalu

Tak Terima Dituduh Pungli, Kepala Puskesmas di Labuhanbatu Laporkan Pegawai ke Polisi

26 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

29 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal