Butuh Uang untuk Periksa Anak dan Bayar Utang, Teknisi Tower Curi Kabel Feeder

Kuntadi
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurin kabel feeder. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Wakapolres Kulonprogo Kompol Sudarmawan mengatakan, kasus pencurian kabel feeder ini terjadi pada 23 Desember 2021 lalu. Dari laporan yang ada peyugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Total ada empat tersangka yang kami amankan, salah satunya teknisi tower yang mengetahui teknis kabel ini,” katanya. 

Selain mengamankan empat pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa potongan kabel, kunci pas, rompi seragam, handphone mobil dan motor. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP jo 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

"Pengakuan mereka baru satu lokasi di Kulonprogo, tetapi ada juga di Sleman dan Bantul,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

17 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

3 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal