Butuh Uang untuk Periksa Anak dan Bayar Utang, Teknisi Tower Curi Kabel Feeder

Kuntadi
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurin kabel feeder. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Wakapolres Kulonprogo Kompol Sudarmawan mengatakan, kasus pencurian kabel feeder ini terjadi pada 23 Desember 2021 lalu. Dari laporan yang ada peyugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Total ada empat tersangka yang kami amankan, salah satunya teknisi tower yang mengetahui teknis kabel ini,” katanya. 

Selain mengamankan empat pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa potongan kabel, kunci pas, rompi seragam, handphone mobil dan motor. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP jo 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

"Pengakuan mereka baru satu lokasi di Kulonprogo, tetapi ada juga di Sleman dan Bantul,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

10 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

10 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

10 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

15 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal