Butuh Uang untuk Periksa Anak dan Bayar Utang, Teknisi Tower Curi Kabel Feeder

Kuntadi
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurin kabel feeder. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Wakapolres Kulonprogo Kompol Sudarmawan mengatakan, kasus pencurian kabel feeder ini terjadi pada 23 Desember 2021 lalu. Dari laporan yang ada peyugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Total ada empat tersangka yang kami amankan, salah satunya teknisi tower yang mengetahui teknis kabel ini,” katanya. 

Selain mengamankan empat pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa potongan kabel, kunci pas, rompi seragam, handphone mobil dan motor. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP jo 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

"Pengakuan mereka baru satu lokasi di Kulonprogo, tetapi ada juga di Sleman dan Bantul,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

15 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

15 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

15 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

17 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal