Cegah Tarif Nuthuk, Pemkot Jogja Intensifkan Pembinaan Juru Parkir

Antara
Pemkot Jogja mengintensifkan pembinaan kepada seluruh juru parkir menjelang libur akhir tahun. (Foto : Ist)

Saat libur akhir tahun masyarakat yang merasa dirugikan dari kegiatan parkir, termasuk pelanggaran tarif, dapat langsung melapor. Laporan bisa disampaikan ke pos pengamanan dari kepolisian yang ada di beberapa lokasi strategis dengan membawa bukti kuat.

“Juru parkir yang masih nekat menerapkan tarif ‘nuthuk’ atau di luar batas kewajaran sudah masuk kategori melakukan tindak pidana dan akan diproses hukum,” ujarnya.

Terpisah Ketua Forum Komunikasi Petugas Parkir Yogyakarta (FKPPY) Ignatius Hanarto menyebut dimungkinkan akan muncul titik-titik parkir insidentil selama libur akhir tahun karena ruang parkir resmi yang ada tidak mampu menampung kendaraan wisatawan. "Juru parkir resmi akan mengenakan seragam. Warna biru dan hijau supaya jelas bedanya," ujarnya.

Juru parkir resmi sudah diminta menerapkan tarif sesuai aturan yang berlaku yaitu Rp1.000 hingga Rp2.000 untuk sepeda motor untuk parkir tepi jalan umum di semua kawasan. Sedangkan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 sesuai kawasan parkir di tepi jalan umum.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

16 hari lalu

Susuri Hutan Curug Lawe demi Dokumentasikan Reptil, Pemuda Ini Jatuh ke Jurang 40 Meter

16 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

2 bulan lalu

Jogja Mencekam! Rombongan Pemotor Diserang Warga gegara Kesal Suara Knalpot Brong

4 bulan lalu

Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal