Cetak Upal, Pekerja Penginapan di Sleman Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polres Sleman mengamankan pelaku pencetak dan pengedar uang palsu. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Satreskrim Polres Sleman mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal). Pelaku TSJ (30) warga Banguntapan, Bantul yang bekerja di sebuah penginapan di Jalan Kaliurang, Sleman. Pelaku memproduksi sendiri upal dengan menggunakan printer.

Wakapolres Sleman, Kompol Akbar Kasim Bantilan mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat (25/9/2020) dinihari saat bekerja di sebuah penginapan atau wisma. Penangkapan dilakukan setelah petugas memeriksa saksi N yang diminta pelaku untuk belanja di sebuah warung.

“Awalnya kami menangkap saksi kemudian berkembang dan mengamankan tersangka,” kata Akbar, dalam keterangan persnya di Mapolres Sleman, Rabuu (30/9/2020).

Kasus ini berawal saat N membeli minuman di sebuah warung di Gejayan dengan uang palsu pecahan Rp50.000. Karena sukses, dia kembali datang untuk berbelanja. Saat membayar, dia ditangkap pedagang dan diserahkan ke Polsek Bulaksumur. Dari pemeriksaan diketahui uang itu dari tersangka.

“Saksi ini tidak mengetahui kalau uang yang diberikan palsu,” katanya.

Uang itu diproduksi sendiri oleh TSJ dengan menggunakan printer. Awalnya dia menscan uang palsu kemudian mencetak dengan ukuran yang sama. Uang ini kemudian diserahkan kepada saksi untuk berbelanja.

Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita uang palsu 10 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000, printer, kertas HVS, dan penggaris besi. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 224 KUHP Jo Pasal 36 UU RI No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Rp1 Miliar Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Begini Modusnya

22 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

27 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

1 bulan lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal