Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Kamis, 17 September 2026 - 10:19:00 WIB
Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita
Polisi menangkap pria berinisial FS alias Sanjay yang diduga mengedarkan uang palsu di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). (Foto: Tangkapan layar video).
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial FS alias Sanjay yang diduga mengedarkan uang palsu di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dari penggerebekan di rumahnya, polisi menyita 163 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nominal Rp16,3 juta.

Pria berusia 41 tahun itu ditangkap setelah polisi menggerebek salah satu rumah di Pangkalpinang. Saat penggeledahan, petugas menemukan ratusan lembar uang palsu tersebut di dalam kamar tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, FS baru sekitar dua pekan menjalankan aksinya. Selama itu, tersangka telah tiga kali mencoba mengedarkan uang palsu, tetapi dua di antaranya gagal.

"Dari pengakuan pelaku bahwa uang palsu ini sudah sempat diedarkan tiga hari, dua gagal dan satu berhasil," ujar AKP Ogan.  

Dia menuturkan, untuk mengelabui korban, tersangka mencampurkan uang asli dengan uang palsu saat bertransaksi pembelian. Uang palsu tersebut diperoleh dengan cara membeli secara daring melalui grup Telegram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut