Curi Cincin Berlian Milik Majikan, Tukang Kebun di Sleman Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)

Hasil pemeriksaan tersangka melakukan pencurian saat korban sedang pergi dari rumahnya. Selama ini bekerja di rumah itu sebagai tukang bersih-bersih, sehingga dengan leluasa mencuri, saat rumah kosong. Usai mencuri pelaku langsung melarikan diri ke luar kota. 

"Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

10 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

11 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

11 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

15 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal