Curi Handphone Milik Anak-Anak, Pria di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Petugas Reskrim Polres Kulonprogo menangkap ARW (43) warga Bendungan, Wates, karena diduga telah melakukan pencurian handphone. Kini polisi masih mendalami kasus ini.

Aksi pencurian ini dilakukan tersangka pada 14 Juni lalui di wilayah Brosot, Kapanewon Galur. Saat itu Alvian (8) sedang bermain handphone di teras rumahnya. Saat dia meletakkan di meja, pelaku datang mengambil handphone dan pergi dengan sepeda motornya.

Alvian kemudian mengadukan kejadian ini kepada ibunya Suliyah dan selanjutnya melapor ke Polsek Galur. Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya mendapatkan ciri-ciri pelaku, yang mengarah kepada ARW dan melakukan penangkapan di rumahnya. 

“Setelah diamankan, pelaku mengakui telah mengambil handphone tersebut,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (2/7/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

26 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal