Curi Seekor Ayam Jago, Pemuda di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Budi Utomo
Seekor ayam jago yang diamankan polisi sebagai barang bukti. (Foto: Humas Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian seekor ayam jago yang biasa untuk kontes. Kini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

Pelaku yang diamankan, ANL (23) warga Margosari, Pengasih Kulonprogo. Ikut diamankan seekor ayam jago seharga Rp5 juta sebagai barang bukti.

Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kasus pencurian ini terjadi pada Minggu (21/2/2021) sore di wilayah Dusun Ngulakan, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo. Saat itu korban Rifki Permana (46) kehilangan ayam kontes di kandang yang ada di Jalan Ki Josuto, Ngulakan, Kokap. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada polisi. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, petugas kemudian mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya,” ujar Jeffry, Senin (22/2/2021).

Ayam yang dicuri meerupakan ayam kontes jenis Mangon. Ayam ini harganya mencapai Rp.5 juta rupiah.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal