Curi Sekarung Beras di Pasar Wates, Residivis Asal Purworejo Ditangkap

Kuntadi
Polisi mengamankan pelaku pencurian beras di Pasar Wates. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Polisi masih mendalami kasus ini dan diketahui pelaku pernah menjalani pidana dan divonis enam bulan penjara. Dia juga melakukan aksi pencurian. Pelaku seperti mencuri sebagai mata pencaharian dan profesi. Meski pernah dipidana dia tetap nekad mencuri. 

Sementara itu, pengelola toko Tri mengaku saat kejadian dirinya sedang melayani pembeli. Dia tahu ada pencuri setelah tetangga kios memberitahunkan kejadian itu.  
   
“Mengambilnya dari belakang, karena rolling door tidak saya tutup penuh,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
15 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal