Curi Sekarung Beras di Pasar Wates, Residivis Asal Purworejo Ditangkap

Kuntadi
Polisi mengamankan pelaku pencurian beras di Pasar Wates. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Polisi masih mendalami kasus ini dan diketahui pelaku pernah menjalani pidana dan divonis enam bulan penjara. Dia juga melakukan aksi pencurian. Pelaku seperti mencuri sebagai mata pencaharian dan profesi. Meski pernah dipidana dia tetap nekad mencuri. 

Sementara itu, pengelola toko Tri mengaku saat kejadian dirinya sedang melayani pembeli. Dia tahu ada pencuri setelah tetangga kios memberitahunkan kejadian itu.  
   
“Mengambilnya dari belakang, karena rolling door tidak saya tutup penuh,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal