Curi Uang Kotak Infak dengan Lidi, Warga Gunungkidul Ditangkap Polisi

Suharjono
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Seorang warga Rongkop, Gunungkidul Ay (31) ditangkap warga karena melakukan pencuriankotak infak yang ada di masjid. Uniknya pelaku menggunakan lidi yang dikasih perekat untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak infak. 

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku di sebuah masjid yang ada di Kalurahan Piyaman, Wonosari, pada Rabu (3/2/2021) sore. Menggunakan lidi, dia berhasil mengambil uang sebanyak Rp301.000. Hanya saja sebelum menikmati uang hasil curian dia keburu ditangkap warga.  

“Pelaku ini awalnya berpura-pura salat, dan saat masjid sepi dia mencuri menggunakan sapu lidi yang disiapkan di dalam tas,” kata Kapolsek Wonosari Kompol Mugiman.

Pelaku ini mencuri uang di dalam kotak infak menggnakan lidi yang ujungnya dikaitkan dengan perekat. Ketika dimasukkan ke dalam kotak infak, lidi ini diputar agar uang kertas yang ada di dalamnya menempel dan ditarik.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal