Dalam Sepekan Terakhir, 13 Bus Wisata Ditolak Masuk Jogja

Antara
Bus pariwisata yang sudah mendapat stiker sebagai tanda lolos skrining kesehatan di Terminal Giwangan Yogyakarta (23/10/21). (Foto : Antara)

Sanksi yang diberikan kepada pengelola TKP apabila melanggar ketentuan tersebut adalah menutup tempat parkir tersebut untuk waktu tertentu. “Saat ketahuan, maka TKP akan langsung ditutup. Kami tidak main-main dengan aturan ini,” katanya.

Sedangkan terkait perubahan aturan perjalanan di Jawa-Bali, Heroe meminta Dinas Perhubungan melakukan kajian terkait aturan tersebut dan bagaimana pelaksanaannya.

Pemerintah pusat menerbitkan aturan perjalanan darat dengan jarak lebih dari 250 km atau waktu tempuh empat jam harus menggunakan tes PCR atau antigen.

“Tentunya, aturan ini harus dikomunikasikan dengan pelaku perjalanan wisata,” katanya yang menyebut dalam dua pekan terakhir kunjungan wisata di Yogyakarta didominasi wisatawan dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
12 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

13 hari lalu

Kronologi Kapal Angkut 45 Wisatawan Tenggelam di Bima, Oleng Dihantam Gelombang

15 hari lalu

Embun Es di Dieng Muncul Hampir Tiap Pagi, Ini Imbauan bagi Wisatawan

20 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kolom Abu Hitam Membubung Setinggi 200 Meter

22 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Meletus, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 200 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal