Dandan Jaya Kartika Terdakwa Penyuap eks Wali Kota Jogja Divonis 2,5 Tahun Penjara

erfan erlin
Direktur PT Java Orient Properti (JOP), Dandan Jaya Kartika divonis 2,5 tahun penjara. (Foto : Ist)

Persidangan sedianya digelar pukul 10.00 WIB namun molor hingga empat jam. Sidang baru dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. 

Jogja Corruption Watch (JCW) mengapresiasi vonis menjelis hakim ini. Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW Baharuddin Kamba mengatakan vonis 2,5 tahun penjara ini merupakan setengah dari ancaman pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Semoga vonis setengah dari ancaman pidana ini memberikan efek jera bagi terdakwa maupun yang lainnya,"kata Bahar.

Soal pidana denda Rp200 juta yang dijatuhkan majelis hakim juga mendekati maksimal sebesar Rp250 juta. Meskipun subsidairnya terbilang rendah yakni hanya empat bulan penjara. 

Hal yang lain yang JCW soroti selama persidangan berlangsung khususnya saat jelang vonis yakni molornya persidangan dan suara mik yang sering kali tidak jelas terdengar. Menurut bahar rata-rata molornya persidangan korupsi bisa mencapai dua hingga empat jam. 

JCW berharap untuk persidangan bagi terdakwa lainnya dihadirkan secara offline atau hadir langsung di persidangan. "Dengan offline, majelis hakim dan JPU dapat menggali lebih dalam perkaranya.  Juga mengantisipasi jika jaringan internet mengalami kendala," kata Bahar.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

57 tahun lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

57 tahun lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dinas Pendidikan, Cari Bukti Dugaan Suap Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal