Dibayar Rp120 Juta, Begini Tampang Penembak Istri Anggota TNI di Semarang

Antara
Empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang menembak istri anggota TNI AD di Semarang dihadirkan saat konferensi pers, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Senin. (Foto: Antara/IC Senjaya)

SEMARANG, iNews.id - Tim gabungan TNI dan Polri berhasil menggulung komplotan penembak istri anggota TNI di Semarang. Para pelaku ternyata mendapat bayaran Rp120 juta.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad mengatakan para pelaku dibayar Rp120 juta. "Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata Kapolda di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Senin (25/7/2022).

Para pelaku menggunakan senjata api rakitan dalam menjalankan aksinya. "Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Kapolda dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Keempat pembunuh bayaran ini ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.

Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
20 jam lalu

Teror Penembakan di Papua, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan Sementara

20 jam lalu

Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem, TNI-Polri Buru Pelaku Teror

6 hari lalu

Keji! KKB Tembak 10 Pekerja Jalan di Tolikara Papua, 5 Orang Tewas 5 Luka-Luka

12 hari lalu

Kesaksian Korban Penembakan Bentrokan di Bangkalan, Diserang Rombongan Pelaku 10 Mobil

13 hari lalu

Olah TKP Bentrokan di Bangkalan, Polisi Temukan Sejumlah Selongsong Peluru dan Sajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal