Diimingi-Imingi Gaji Rp1,8 Juta, Remaja Ini Dicabuli Seorang Pemuda

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan pelaku pencabulan di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021). (Foto : MNC Portal /Priyo Setyawan)

Setelah itu, korban dan tersangka ke bawah untuk mencari makan. Sesampai di bawah sudah menunggu kakak korban, setelah di introgasi kedua tersangka lalu dibawa ke Pos Satpam dan diserahkan ke Polres Sleman. 

"Untuk DS yang merupakan teman tersangka NN masih dalam penyelidikan. DS merupakan pacar NN sesama jenis," katanya. Pelaku dijerat Pasal 82 UU  No 35/2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman 6 tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar Harap Barak Militer Jadi Solusi Kaum Gay

57 tahun lalu

Soal Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar: Kita Cari Lembaga Bisa Sembuhkan Gay

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Pemuda terkait Pesta Gay di Karawang, Picu Keresahan Masyarakat

57 tahun lalu

Viral! Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Aep Murka: Karawang Ini Kota Santri

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal