Dilantik Presiden sebagai Gubernur, Sri Sultan Sudah 24 Tahun Pimpin DIY

erfan erlin
Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan HB X bersama Sri Paduka Pakualam ke X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027. (Foto : ist)

YOGYAKARTA, iNews.id- Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan HB X bersama Sri Paduka Pakualam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027. Pelantikan tersebut dilaksanakan Istana Negara.

Prosesi pelantikan sendiri dimulai dengan kirab Paspampres mengiringi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang berjalan di paling depan. Kemudian di belakangnya berjalan pasangan Sri Sultan HB X dengan Sri Paduka Pakualam X.

Pelantikan Sri Sultan HB X dengan Sri Paduka Pakualam X sebagai  Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ini berdasarkan surat Keputusan Presiden nomor 90/T/Tahun 2022. Prosesi pelantikan dilaksanakan tepat pukul 09.50 WIB dan berakhir pukul 09.55 WIB.

Dengan dilantiknya kembali Sultan sebagai gubernur kali ini, maka Sultan sudah 24 tahun memimpin DIY. Sultan pertama kali dilantik sebagai Gubernur DIY pada  3 Oktober 1998 menggantikan Paku Alam VIII.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Gunungkidul, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal