Dinas Perdagangan Jogja Manfaatkan Momentum PPKM untuk Tata Pedagang Pasar

Antara
Petugas Satpol PP mengawasi pedagang pasar di Yogyakarta yang meluber. (Foto: antara)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan melakukan penataan sejumlah pasar tradisional, khususnya dalam penanganan luberan pedagang. Nantinya pedagang di luar akan ditarik ke dalam pasar jika kapasitasnya memungkinkan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan, selama pemberlakuan PPKM kondisi pasar tradisional dibatasi. Mereka juga menerapkan larangan berjualan bagi pedagang yang ada di luar pasar untuk mencegah timbulnya kerumunan.  
 
Setidaknya ada lima pasar yang memiliki kepadatan cukup tinggi sehingga menimbulkan luberan pedagang. Seperti di Pasar Kranggan, Sentul, Kotagede, dan Pasar Demangan.  

“Larangan ini mendapat apresiasi dari kepala daerah. Nantinya akan ada evaluasi bersama dengan kecamatan dan Satpol PP,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Kebakaran Pasar Bayat Klaten Hanguskan 24 Kios, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal