Dinas Perdagangan Jogja Manfaatkan Momentum PPKM untuk Tata Pedagang Pasar

Antara
Petugas Satpol PP mengawasi pedagang pasar di Yogyakarta yang meluber. (Foto: antara)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan melakukan penataan sejumlah pasar tradisional, khususnya dalam penanganan luberan pedagang. Nantinya pedagang di luar akan ditarik ke dalam pasar jika kapasitasnya memungkinkan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan, selama pemberlakuan PPKM kondisi pasar tradisional dibatasi. Mereka juga menerapkan larangan berjualan bagi pedagang yang ada di luar pasar untuk mencegah timbulnya kerumunan.  
 
Setidaknya ada lima pasar yang memiliki kepadatan cukup tinggi sehingga menimbulkan luberan pedagang. Seperti di Pasar Kranggan, Sentul, Kotagede, dan Pasar Demangan.  

“Larangan ini mendapat apresiasi dari kepala daerah. Nantinya akan ada evaluasi bersama dengan kecamatan dan Satpol PP,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kebakaran Pasar Bayat Klaten Hanguskan 24 Kios, Diduga Korsleting Listrik

21 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

2 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

2 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

2 bulan lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal