Dinilai Bahayakan Penumpang, Sultan Larang Bentor Beroperasi di DIY

Gunanto Farhan
Anggota Satlantas Polresta Yogyakarta merazia bentor di kawasan Titik Nol Yogyakarta, Kamis (12/7/2018). (Foto: iNews.id/Gunanto Farhan)

YOGYAKARTA, iNews.idPemprov DIY melarang becak motor atau bentor beroperasi di seluruh wilayah DIY. Selain tidak memiliki payung hukum, becak motor dinilai sebagai transportasi yang tidak memenuhi syarat dan membahayakan keselamatan penumpang.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X mengatakan keberadaan becak motor selama ini tidak memiliki aturan atau payung hukum yang jelas. Selain kendaraannya yang tidak sesuai prosedur keselamatan, banyak pengemudi becak motor yang sering menyalahi aturan lalu lintas.

“Itu (larangan) prinsip, tidak akan saya izinkan operasional bagi becak motor. Karena kendaraan itu (bentor) tidak memenuhi standar dan syarat bagi keselamatan penumpang. Kendaraan itu harus aman dan nyaman bagi penumpang sehingga harus terstandarisasi dan semestinya tidak polutif, tapi ini malah bikin polusi karena pakai mesin kendaraan lama,” kata Sultan, Kamis (12/7/2018).

Meski demikian, Sultan mengaku akan tetap melakukan dialog dengan paguyuban bentor termasuk mencari solusi yang tepat bagi kejelasan nasib para pengemudi bentor yang saat ini keberadaannya semakin banyak.
“Soal pemberlakuannya nanti dulu, kita dialogkan dulu,” ucapnya.

Dari data Dinas Perhubungan DIY, ada sekitar 1.500 becak motor yang beroperasi di jalan. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah karena mudahnya masyarakat merakit becak motor.

Keberadaan becak motor di DIY perlahan mulai menyingkirkan becak tradisional, bahkan banyak pemilik becak tradisional yang akhirnya memodifikasi menjadi bentor.

Pantauan iNews di lokasi, larangan bentor beroperasi itu langsung ditindaklanjuti jajaran Dishub dan Satlantas Polresta Yogyakarta dengan menggelar razia di beberapa tiik. Puluhan bentor kemudian dibawa ke Mapolresta Yogyakarta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal