Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Terima 2 Konsultasi Karyawan terkait Pembayaran THR

Antara
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta menerima dua konsultasi dari pekerja terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Keduanya masih secara daring dari kementerian dan DIY. 

“Sampai hari ini ada dua konsultasi terkait THR yang masuk dan sudah ditangani,” kata Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial, Kota Yogyakarta Rihari Wulandari, Kamis (21/4/2022). 

Dua konsultasi yang masuk memiliki kemiripan. Pekerja mempertanyakan ketidakpastian mengenai besar THR. Aduan yang pertama sudah selesai dan sudah diluruskan oleh perusahaan. Perusahaan itupun komitmen memberikan THR.  

Sedangkan dari konsultasi kedua, pekerja tidak mendapat kejelasan informasi dari perusahaan terkait waktu pembayaran THR dan besaran THR yang akan dibayarkan. Karyawan merasa khawatir apakah akan mendapatkan THR atau tidak. 

“Masalah ini juga sudah kami tindaklanjuti,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

15 hari lalu

Susuri Hutan Curug Lawe demi Dokumentasikan Reptil, Pemuda Ini Jatuh ke Jurang 40 Meter

16 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

2 bulan lalu

Jogja Mencekam! Rombongan Pemotor Diserang Warga gegara Kesal Suara Knalpot Brong

4 bulan lalu

Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal