Disdikpora Pastikan Siswa SMP yang Ancam Guru dengan Parang Tak Akan Dikeluarkan

Kuntadi
Siswa SMP 5 Ngawen, Gunungkidul membawa parang ke sekolah setelah hanphone-nya disita guru. (Foto: istimewa)

Dia menegaskan, larangan penggunaan handphone saat proses belajar mengajar di kelas, sudah dituangkan dalam tata tertib sekolah. “Kalau jam pelajaran memang siswa dilarang bermain HP (handphone),” ucapnya.

Diketahui, Video seorang siswa SMP di Kabupaten Gunungkidul, DIY, yang mendatangi sekolah sambil menenteng senjata tajam sejenis parang, viral di media sosial. Pelaku tampak mencari guru yang telah menyita telepon seluler (ponselnya). Akhirnya, ponsel yang itu dikembalikan oleh guru dengan cara dilempar.

Video berdurasi 29 detik ini mulai beredar di media sosial sejak Rabu pagi (11/9/2019). Video yang diambil dari dalam ruang guru ini dengan cepat beredar luas di masyarakat dan langsung viral di media sosial.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Viral Motor Remaja Terbakar usai Jatuh gegara Ngebut di Jalan Rusak Jember

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal