Dia menegaskan, larangan penggunaan handphone saat proses belajar mengajar di kelas, sudah dituangkan dalam tata tertib sekolah. “Kalau jam pelajaran memang siswa dilarang bermain HP (handphone),” ucapnya.
Diketahui, Video seorang siswa SMP di Kabupaten Gunungkidul, DIY, yang mendatangi sekolah sambil menenteng senjata tajam sejenis parang, viral di media sosial. Pelaku tampak mencari guru yang telah menyita telepon seluler (ponselnya). Akhirnya, ponsel yang itu dikembalikan oleh guru dengan cara dilempar.
Video berdurasi 29 detik ini mulai beredar di media sosial sejak Rabu pagi (11/9/2019). Video yang diambil dari dalam ruang guru ini dengan cepat beredar luas di masyarakat dan langsung viral di media sosial.