Ditepuk Pundaknya, Warga Bantul Kehilangan Motor dan Handphone

erfan erlin
Seorang warga Piyungan, Bantul tiba-tiba saja menyerahkan barang-barang miliknya 'dengan sukarela' setelah ditepuk pundaknya. (Foto Ilustrasi : Istimewa)

Mengetahui hal itu, maka penanganan perkara tersangka gendam ini dilakukan Polresta Sleman dengan berkoordinasi pula bersama Polres Klaten. Tersangka sudah diketahui keberadaannya dan ditangkap oleh jajaran Polres Klaten pada akhir Oktober. 

"Jadi, yang bersangkutan akan diperiksa di Polres Klaten terlebih dahulu, kemudian ditangani lagi oleh kami," lanjut Ronny lebih jauh.

Diketahui, tersangka pelaku seorang laki-laki berinisial A (49), warga Kapanewon Mlati yang tak memiliki pekerjaan tetap. Modus yang dilakukan pelaku menepuk pundak korban dan membuatnya tidak sadar. Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor beserta barang berharga lainnya milik korban, tanpa seizin korban.

Motif pelaku melakukan gendam didesak keinginan menguasai motor milik korban. Kemudian dijual kembali oleh tersangka untuk mendapatkan keuntungan.

Sebagai upaya memberi pelaku efek jera kepada tersangka, aparat Polresta Sleman menyangkakan pasal 363 KUH Pidana terhadap A. Dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Orang Tewas Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 1 Pelajar SMA 

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Ringroad Tuban Dipicu Motor Nyeberang Mendadak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Pemotor Wanita Tewas Tertabrak Truk Gandeng

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal