Ditepuk Pundaknya, Warga Bantul Kehilangan Motor dan Handphone

erfan erlin
Seorang warga Piyungan, Bantul tiba-tiba saja menyerahkan barang-barang miliknya 'dengan sukarela' setelah ditepuk pundaknya. (Foto Ilustrasi : Istimewa)

Mengetahui hal itu, maka penanganan perkara tersangka gendam ini dilakukan Polresta Sleman dengan berkoordinasi pula bersama Polres Klaten. Tersangka sudah diketahui keberadaannya dan ditangkap oleh jajaran Polres Klaten pada akhir Oktober. 

"Jadi, yang bersangkutan akan diperiksa di Polres Klaten terlebih dahulu, kemudian ditangani lagi oleh kami," lanjut Ronny lebih jauh.

Diketahui, tersangka pelaku seorang laki-laki berinisial A (49), warga Kapanewon Mlati yang tak memiliki pekerjaan tetap. Modus yang dilakukan pelaku menepuk pundak korban dan membuatnya tidak sadar. Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor beserta barang berharga lainnya milik korban, tanpa seizin korban.

Motif pelaku melakukan gendam didesak keinginan menguasai motor milik korban. Kemudian dijual kembali oleh tersangka untuk mendapatkan keuntungan.

Sebagai upaya memberi pelaku efek jera kepada tersangka, aparat Polresta Sleman menyangkakan pasal 363 KUH Pidana terhadap A. Dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tabrakan Maut 3 Motor di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas 2 Kritis

10 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

13 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Ditabrak Motor Sport gegara Epilepsi Kambuh

17 hari lalu

Ibu dan Anak Berboncengan Motor Kecelakaan di Gowa, 1 Orang Tewas Terlindas Truk

20 hari lalu

Motor Manuver Berbelok Tak Nyalakan Sein, 3 Orang Terluka dalam Tabrakan di Pasangkayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal