Dosen UPN Yogyakarta Lecehkan Mahasiswi, Dicopot hingga Tak Boleh Mengajar 2 Tahun

Yohanes Demo
Ilustrasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta meminta maaf karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kampusnya. (Foto/istimewa)

Dia mengaku telah melakukan tindakan pelecehan seperti memeluk tubuh korban dengan erat dari depan dan belakang. Kemudian meraba-raba tubuh korban, menekan kedua payudara, menyentuh payudara kiri bagian atas korban serta mencium-cium pipi kanan dan kiri tanpa persetujuan korban. 

Adapun, surat permohonan maaf itu ditandatangani Ketua Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta Ida Susi Dewanti dan JS bermaterai tertanggal 5 Mei 2024.

Sub Koordinator Humas dan Kerja sama UPN Veteran Yogyakarta Panji Dwi Ashrianto saat dikonfirmasi membernarkan tentang isi surat tersebut. Dia mengatakan jika peristiwa itu sebetulnya terjadi pada tahun lalu. 

Dia menegaskan dengan diterbitkannya surat permohonan maaf itu sebagai tindak lanjut penyelesaian masalah. Dengan begitu, kasus ini juga telah dinyatakan selesai. 

"Untuk penanganan sudah diselesaikan oleh satgas dan untuk antisipasi telah disesuaikan dengan tugas satgas dan mandat dari dari Permendikbud," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

1 bulan lalu

Mahasiswi di Ngawi Tewas Terlindas Truk Boks di Sidoarjo, Jadi Korban Tabrak Lari

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

2 bulan lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

2 bulan lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal