Dua DPO Kasus Curanmor di Losmen Kaliurang Sleman, Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka curanmor spesialis losmen di Mapolsek Pakem, Sleman, Kamis (4/2/2021).

Dalam setiap aksinya, pelaku berbagi peran. Ada yang memesan kamar, menjadi eksekutor dan ada yang menjadi joki untuk melarikan motor curian. Setidaknya sudah ada tiga TKP kasus curanmor yang dilakukan kawanan ini.

“Sasarannya sepeda motor matic yang tidak dikunci stang,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka MZ merupakan seorang residivis. Dia pernah menjalani pidana penjara di lapas Sleman dalam kasus pencabulan. Namun dia keluar lebih cepat karena mendapatkan asimilasi.

“Keduanya akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian  dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
18 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

20 hari lalu

Dekat Wisata Religi, Triizz Hotel Semarang Tawarkan Penginapan Nyaman dan Strategis

21 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

22 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

1 bulan lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal