Dua Pemuda Sleman Ditangkap usai Curi Motor di Penginapan

Kuntadi
Polsek Pakem, Sleman amankan dua pelaku pencurian motor di penginapan. (foto: istimewa)

“Dari pemeriksaan pelaku mengaku juga pernah mencuri Yamaha Mio di parkiran penginapan di Sleman,” katanya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Petugas juga menyita barang bukti dua kendaraan dan pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi. 
 
“Kami masih dalami kasus ini, kemungkinan masih ada pelaku lain,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Begal Sadis Gasak Motor Wanita Penjual Tempe di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal