Dua Pemuda Sleman Ditangkap usai Curi Motor di Penginapan

Kuntadi
Polsek Pakem, Sleman amankan dua pelaku pencurian motor di penginapan. (foto: istimewa)

“Dari pemeriksaan pelaku mengaku juga pernah mencuri Yamaha Mio di parkiran penginapan di Sleman,” katanya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Petugas juga menyita barang bukti dua kendaraan dan pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi. 
 
“Kami masih dalami kasus ini, kemungkinan masih ada pelaku lain,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal