2 Pencuri Spesialis Pengunjung Mal di Yogyakarta Dibekuk Polisi

Kuntadi
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

Pelaku AF berhasil ditangkap massa di tempat parkir. Warga kemudian menginterogasi pelaku dan mengakui telah mencuri, sedangkan temannya berhasil kabur. Pelaku kemudian diserahkan kepada polisi dan dilakukan pengejaran kepada IS yang berhasil kabur. Polisi akhirnya menangkap IS di Umbulharjo, Yogyakarta.

“Kita masih dalami kasus ini, dan mereka sudah ditahan,” kata kapolsek.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

2 bulan lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

2 bulan lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal