Dua Pria Ini Terekam CCTV Gasak Motor di Parkiran Mal

Priyo Setyawan
Barang-bukti sepeda motor matic yang dicuri. (Foto : Ist)

Perugas menindkalnjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. DI antaranya dengan meminta keterangan  pelapor dan  melakukan plah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman CCTV. Dari informasi tersebut berhasil mengidentifikasi dan keberadaan pelaku serta menangkapnya.

“Keduanya kami tangkap di depan pom bensin Sukoreno Jalan Wates, Kulonprogo, Senin (3/5/2021) malam,” ujarnya.

Dari penangkapan itu, juga mengamankan sepeda motor honda matic  AB 5561 FX milik korban dan helm warna hitam milik tersangka sebagai barang bukti (BB). Kedua tersangka dalam  kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Demo di Yogyakarta, Massa Duduki Titik Nol Kilometer

10 hari lalu

Ibu dan Anak Diserang 4 Perampok Bersenjata Api di Agam Terekam CCTV, 1 Ditangkap

11 hari lalu

Menegangkan! Anak Lawan Perampok Bersenjata Api demi Lindungi Ibu, Uang 90 Juta Selamat

11 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengenaskan di Kaki Gunung Ciremai, Polisi Buru Orang yang Terekam CCTV

12 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal