Duel Maut dengan Celurit di Kebun Kosong, 1 Orang Tewas di Sleman

erfan erlin
Tersangka KP saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Sleman. (Foto : iNews.id/erfan Erlin)

Tersangka memegang sebilah celurit, sementara korban menggunakan pedang dan celurit.  Di tengah duel, tersangka meminta perkelahian dihentikan. Sebab tersangka melihat celurit miliknya berlumur darah yang artinya mengenai tubuh korban. "Perkelahian dinyatakan selesai dan keduanya berpelukan," kata dia.

Selanjutnya, mereka bersama-sama ke rumah sakit untuk memeriksakan luka yang dialami korban. Namun di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Atas perbuatan itu, tersangka diduga telah melanggar Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan subsider Pasal 355 KUH Pidana tentang penganiayaan direncanakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman tiap pasal 15 tahun penjara. 

Kala ditanyai petugas, tersangka KP mengakui perbuatannya dan menyatakan dia melakukan hal itu karena korban sering mengganggu dan memalaknya.  "(dipalaknya) Dua sampai tiga kali Rp20.000," ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
15 hari lalu

Tak Terima Ditegur, Begal Payudara di Bangkalan Bacok Suami Korban Pakai Celurit

17 hari lalu

Terungkap Pemicu Sekdes Ngamuk Bawa Celurit di Bangkalan, Tersinggung Merasa Dimusuhi Warga

17 hari lalu

Sekretaris Desa di Bangkalan Ngamuk Bawa Celurit, Ancam Warga yang Hendak Lewat

29 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

29 hari lalu

Ngilu! Istri di Lumajang Tega Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal