Duh Menyeramkan, Buaya Muara Ini Berkeliaran di Kebun Warga

Alip Sutarto
Penampakan buaya muara yang muncul di Desa Bawu Batealit Jepara setelah berhasil ditangkap petugas. (iNews/Alip Sutarto)

Petugas BKSDA Jateng Arif Susiyokno mengatakan buaya muara merupakan jenis satwa yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara tanpa ada izin resmi BKSDA. “Kami akan membawanya ke Semarang untuk dititipkan ke lembaga konservasi agar mendapat perawatan,” kata Arif.
 
Selama ini, BKSDA Jateng beberapa kali mendapati masyarakat Jepara memelihara satwa dilindungi. Sebagian dari warga nekat memelihara satwa dilindungi karena ketidaktahuan akan aturan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

57 tahun lalu

4 Kedai di Pantai Pelayaran Jepara Terbakar, Api Berasal dari Dapur

57 tahun lalu

Nelayan Hilang 10 Hari di Indramayu Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Jepara

57 tahun lalu

Identitas 3 Warga Tewas Kecelakaan Kereta Tabrak Mobil di Grobogan, Seluruhnya Asal Jepara

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Kereta Api Tabrak Mobil di Grobogan, 3 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal