Emosi Lajur Jalan Dipakai Korban, 2 Pemuda Kulonprogo Aniaya Anak di Bawah Umur

Kuntadi
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Ist)

Akibat kejadian ini korban mengalami sakit pada kepala dan kaki lecet. Selain itu, handphone milik korban juga ikut rusak. Oleh keluarganya korban dibawa ke RS PKU Nanggulan untuk mendapatkan perawatan medis.  

“Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan kedua pelaku,” katanya. 

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal Pasal 80 ayat 1 UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga mengamankan barang bukti handphone milik korban dan kuitansi berobat di rumah sakit. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

18 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

18 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

22 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

1 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal