Emosi Rumah Tangganya Dicampuri, Warga Kulonprogo Bacok Kakak Ipar

Kuntadi
Polres Kulonprogo mengamankan AN (41) pelaku pembacokan terhadap kakak iparnya. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Akibat serangan ini, korban mengalami dua luka bacokan dan dijahit. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi, yang ditindaklanjuti dengan penangkapan pelaku.

Sementara itu pelaku mengaku emosi dan jengkel dengan korban. Dia sudah mengurus mertuanya sampai dengan meninggal. Korban justru menumpang di rumah pelaku dan membuatnya tidak nyaman. Apalagi korban juga memiliki banyak uang warisan dari orang tuanya.

“Dia mencampuri urusan keluargaku. Dia mendorong istri saya agar bercerai,” katanya.

Pelaku juga tidak tahu alasan pasti alasan korban minta adiknya bercerai dengannya. Sebelum menikah antara pelaku dan korban sudah bersahabat lama. Mereka sering nongkrong bareng sehingga tahu smeua kehidupan dan masa lalunya.

“Saya tidak tahu alasannya, mungkin tidak suka dengan saya,” katanya.

Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 351 ayai 1 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal delapan bulan. Polisi juga menyita sabit sebagai barang bukti.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Dikejar Pria Bercelurit, Pekerja Warung Seblak di Bojonegoro Luka di Kepala

25 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

26 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

27 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

1 bulan lalu

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal