Empat Remaja Ini Ternyata Komplotan Pencuri Kotak Infak Masjid

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti pencuri kotak infak di Polsek Mlati. (Foto : Dok Polsek Mlati)

SLEMAN, iNews,id-Polsek Mlati, Sleman berhasil menangkap empat orang remaja pencuri spesialis kotak infak di masjid. Saat menjalankan aksi mereka sangat profesional. 

Mereka berbagi peran dalam melakukan aksinya. Satu orang masuk masjid mengambil kotak infak dan tiga orang berpencar menunggu di luar masjid untuk berjaga-jaga.

Keempat pelaku masing-masing adalah  RGR (15), SAA (16), MRA (17) dan  LR (18) semuanya warga Gamping,  Sleman.  Keempatnya saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Mlati, Sleman.

Kanit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan,  pada Sabtu (11/9/2021) pukul 01.30 WIB dini hari dengan berboncengan mengendarai dua sepeda motor dari Nogotirto, Gamping mencari sasaran masjid yang akan diambil kotak infaknya.

Merekapun sampai di masjid Asaadah Cebongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman. Selanjutnya satu orang masuk masjid lewat lewat gerbang untuk mengambil kotak infak dan tiga lainnya berpencar di luar masjid berjaga-jaga. Setelah mendapatkan kotal infak dengan ditutup sarung kotak infak itu dibawa kabur.

Namun saat berada di Jalan Letkol Subadri warga yang ronda melihat mereka. Para pelaku kemudian putar balik, namun satu kendaraan yang membawa kotak infak terjatuh. Warga yang mengetahui itu mendekatinya, namun mereka berlari ketakutan. “Warga selanjutnya menhubungi Polsek Mlati,” katanya, Selasa (14/9/2021).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan  melakukan penyelidikan. Di antaraya mendatangi lokasi larinya orang itu dan bersama warga melakukan penyisiran. Kemudian ada informasi ada yang melihat para pelaku di wilayah Sumberadi, Mlati. “Para pelaku kami amankan beberapa jam setelah pencurian,” katanya.

Petugas juga mengamankan  kotak infak, uang Rp63.000 yang dicuri pelaku. Tas ransel, palu besi, betel  besi, celurit, kain dan dua sepeda moto matic AB 2953 HX dan AB 2021 WF yang digunakan sebagai sarana pencurian sebagai barang bukti (BB).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal