.
YOGYAKARTA, iNews.id - Aksi demo menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang melibatkan massa dalam jumlah besar memiliki risiko meningkatkan kasus penularan Covid-19 di tengah masa tanggap darurat di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hal ini diungkapkan ahli Epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Riris Andono Ahmad.
"Saat Lebaran kemarin saja, tidak berapa lama ada peningkatan kasus padahal aktivitas kumpul-kumpul tidak terlalu besar. Bisa dibayangkan kalau kemudian interaksi dalam kerumunan terjadi sedemikian besar," kata Riris Andono di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Riris Andono mengatakan, dalam kerumunan yang besar seperti unjuk rasa, tidak ada yang dapat menjamin bahwa seluruh pesertanya tidak ada yang membawa virus.
Kendati sudah ada imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan, menurut dia, tidak ada yang dapat menjamin bahwa dalam kerumunan itu seluruh pesertanya bisa terus menerus memakai masker.