Gaji PNS dan Pensiunan Tahun Depan Dipastikan Tidak Naik

Rina Anggraeni
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan gaji PNS di tahun 2021. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan dipastikan tidak akan naik. Meski demikian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 masih tetap ada. 

Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, keputusan gaji PNS sudah diputuskan dan tertuang di Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

"Sesuai dengan amanat UU APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok dan pensiun pokok tetap. Lalu ada pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan pensiunan," kata Askolani saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Namun, pemerintah masih akan memberikan gaji ke-13 untuk PNS serta pensiunan. "Pemberian gaji-ke 13 untuk ASN/TNI/Polri serta pensiun ke 13," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

PNS dan Anak Tembak Mati Tetangga, Jasad Korban Dimasukkan Karung lalu Dibuang ke Sawah

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan di Muba, Pria PNS dan Anaknya Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Menkeu Tolak Biayai Family Office Pakai APBN, Luhut Sebut Banyak Calon Investor Mulai Tertarik

57 tahun lalu

Kata Purbaya soal Renovasi Ponpes Al Khoziny Diusulkan Pakai APBN: Ada yang WA Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal