Gara-Gara Mengeluh soal Pekerjaan, Pejabat Kampus di Korut Dihukum Mati

Anton Suhartono
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. (foto: The Scottish Sun)

SEOUL, iNews.id - Seorang menteri universitas Korea Utara (Korut) dihukum mati lantaran mengeluh soal pekerjaan. Sang menteri juga sering tak hadir dalam pertemuan virual melalui Zoom.

Laporan ini diangkat media yang didirikan para pembelot Korut di Korea Selatan, Daily NRK.

Pemimpin Korut Kim Jong Un disebut sedang bersemangat menghukum mati pejabatnya itu menyusul kegagalan dia menerapkan Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh.

Hukuman mati dijatuhkan setelah Departemen Bimbingan dan Organisasi (ODG) menggelar penyelidikan terhadap komisi Kementerian Pendidikan Tinggi terkait sejumlah kegagalan.

"OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal mencapai berbagai kemajuan dan karena mengkritik kebijakan pemerintah," demikian laporan Daily NRK.

Selain itu menteri dan anggotanya kerap menyampaikan keluhan di setiap pertemuan mengenai pekerjaan mereka serta kurangnya sumber daya yang disediakan pemerintah.

Mereka juga dituduh lamban dalam menjalankan kebijakan pembelajaran jarak jauh terkait pandemi Covid-19.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Link dan Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara

57 tahun lalu

Live di RCTI Malam Ini, Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Korut Kick off Jam Berapa?

57 tahun lalu

5 WNI Terjerat Kasus di Luar Negeri, Nomor 3 Terlibat Pembunuhan Kakak Kim Jong Un

57 tahun lalu

Korut Ternyata Punya Pasukan Hacker, Tugasnya Cari Duit untuk Biayai Senjata Nuklir

57 tahun lalu

5 Drone Korut Berhasil Lintasi Perbatasan, Presiden Korsel Murka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal