Gelapkan 2 Motor Rental Milik Afatar, Warga Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi menangkap pelaku penggelapan dua sepeda motor di Kulonprogo. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Jajaran Polsek Girimulyo, Kulonprogo berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Pelaku WS (27) ditangkap di rumahnya di Nanggulan Kulonprogo berikut dua sepeda motor sebagai barang bukti.

“Benar, kemarin petugas menangkap pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Kamis (28/7/2022). 
 
Kasus penggelapan ini dilakukan oleh pelaku pada 10 Juli 2022. Pelaku datang ke tempat rental motor yang ada di Girimulyo dan menyewa Yamaha Mio dengan Nopol AB 4381 CH warna putih. Selang sehari pelaku kembali datang dan menyewa Honda Beat AB 3139 OH  warna putih merah. Sesuai kesepakatan kedua sepeda motor ini akan dikembalikan pada 18 Juli. 

Namun sesuai tanggal yang dijanjikan pelaku tidak mengembalikan dan tidak bisa dihubungi. Korban Ilham Ainun Afatar sudah berusaha mencari pelaku namun tidak berhasil ditemukan. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Girimulyo. 

Mendasar dari laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya pada 27 Juli kemarin, pelaku ditangkap di rumahnya. Polisi juga mengamankan kedua sepeda motor yang digelapkan.

Saat ini polisi masih meminta keterangan dari pelaku. Motif pengelapan ini juga masih di dalami.

“Untuk kasus ini masih dalam pendalaman. Tersangka akan dijerat dengan Pasa 372 juncto 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Identitas Jasad Pria Terdampar di Pantai Garongan Terungkap, Warga Bantul yang Hilang

18 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

19 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

19 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

23 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal