Gondol 984 Ekor Ayam, 3 Warga Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Petugas Polres Kulonprogo dan Polsek Sentolo menunjukkan tiga pelaku pencurian 984 ekor ayam. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Pelaku sempat membawa 498 ekor ayam ini untuk dijual di Purwokerto dan Purbalingga menggunakan mobil pikap L300. Namun ayam ini tidak laku dan dibawa kembali. Selanjutnya ayam ini dipindah ke truk yang disewa untuk dijual di wilayah Bantul. Pembeli sudah membayar uang muka Rp5 juta dari kesepakatan harga Rp7,2 juta.  

Dari pemeriksaan pelaku mengaku hanya mencuri 490 ekor bukan 984 ekor seperti dalam laporan korban. Beberapa hari sebelumnya mereka sudah mengambil 200 ekor di kandang tersebut. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp59 juta.  

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Identitas Jasad Pria Terdampar di Pantai Garongan Terungkap, Warga Bantul yang Hilang

6 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

6 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

7 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

8 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal