Gondol 984 Ekor Ayam, 3 Warga Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Petugas Polres Kulonprogo dan Polsek Sentolo menunjukkan tiga pelaku pencurian 984 ekor ayam. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Pelaku sempat membawa 498 ekor ayam ini untuk dijual di Purwokerto dan Purbalingga menggunakan mobil pikap L300. Namun ayam ini tidak laku dan dibawa kembali. Selanjutnya ayam ini dipindah ke truk yang disewa untuk dijual di wilayah Bantul. Pembeli sudah membayar uang muka Rp5 juta dari kesepakatan harga Rp7,2 juta.  

Dari pemeriksaan pelaku mengaku hanya mencuri 490 ekor bukan 984 ekor seperti dalam laporan korban. Beberapa hari sebelumnya mereka sudah mengambil 200 ekor di kandang tersebut. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp59 juta.  

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

8 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

10 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

12 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

12 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal