Gondol 984 Ekor Ayam, 3 Warga Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Petugas Polres Kulonprogo dan Polsek Sentolo menunjukkan tiga pelaku pencurian 984 ekor ayam. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Pelaku sempat membawa 498 ekor ayam ini untuk dijual di Purwokerto dan Purbalingga menggunakan mobil pikap L300. Namun ayam ini tidak laku dan dibawa kembali. Selanjutnya ayam ini dipindah ke truk yang disewa untuk dijual di wilayah Bantul. Pembeli sudah membayar uang muka Rp5 juta dari kesepakatan harga Rp7,2 juta.  

Dari pemeriksaan pelaku mengaku hanya mencuri 490 ekor bukan 984 ekor seperti dalam laporan korban. Beberapa hari sebelumnya mereka sudah mengambil 200 ekor di kandang tersebut. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp59 juta.  

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal