Gondol Laptop dan 14 Handphone, Warga Jogja Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi berhasil emnangkap pelaku pencurian laptop dan 14 handphone di Kulonprogo. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo bersama Polsek Pengasih berhasil mengungkap kasus pencurian laptop dan 14 handphone di konter Nabilla Cell pada 10 Desember 2020 lalu.  Pelaku JS (40) warga Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta.

Tersangka diamankan di rumahnya kemarin dan langsung dibawa ke Polsek Pengasih untuk pemeriksaan,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Senin (21/6/2021). 

Terungkapnya ini berawal dari laporan korban Taufik Ismail yang melaporkan kehilangan sebuah laptop dan 14 handphone yang ada di konter miliknya di Terbah, Pengasih, Kulonprogo. Dari laporan ini petugas melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah enam bulan diburu, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya.   

“Pelaku ini masuk ke dalam konter dengan merusak rolling door,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

1 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

11 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal