Gondol Laptop dan 14 Handphone, Warga Jogja Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi berhasil emnangkap pelaku pencurian laptop dan 14 handphone di Kulonprogo. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo bersama Polsek Pengasih berhasil mengungkap kasus pencurian laptop dan 14 handphone di konter Nabilla Cell pada 10 Desember 2020 lalu.  Pelaku JS (40) warga Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta.

Tersangka diamankan di rumahnya kemarin dan langsung dibawa ke Polsek Pengasih untuk pemeriksaan,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Senin (21/6/2021). 

Terungkapnya ini berawal dari laporan korban Taufik Ismail yang melaporkan kehilangan sebuah laptop dan 14 handphone yang ada di konter miliknya di Terbah, Pengasih, Kulonprogo. Dari laporan ini petugas melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah enam bulan diburu, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya.   

“Pelaku ini masuk ke dalam konter dengan merusak rolling door,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal