Gubernur DIY: Jangan Kotori Kedudukan Terhormat Wakil Rakyat dengan Korupsi

Kuntadi
Gunanto Farhan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. (Foto: Dok.iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwo memberikan selamat kepada para wakil rakyat yang sudah diambil sumpah dan janjinya.

Sultan berpesan kepada 55 orang yang dilantik menjadi anggota DPRD DIY periode 2019-2024 untuk menuntaskan pemberantasan KKn termasuk menegakkan supremasi hukum.

“Anggota Dewan harus mampu ikut menegakkan supremasi hukum serta kedudukan terhormat sebagai wakil rakyat dan jangan sampai terkotori oleh praktik korupsi,” kata saat menghadiri pelantikan 55 anggota DPRD DIY periode 2019-2024 di Gedung DPRD DIY, Senin (2/9/2019).

Sultan juga mengingatkan menjadi anggota DPRD memikul mandat dari masyarakat yang harus dipegang teguh. 

“Ini menjadi harapan baru untuk  menuntaskan agenda redormasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih KKN, dan penegakan supremasi hukum,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal