Gunungkidul Akhirnya Bolehkan Penyelenggaraan Event di Objek Wisata

Antara
Wisatawan memadati objek wisata pantai yang ada di Gunungkidul. (Foto: Dok iNews.id)

GUNUNGKIDUL, iNews.id  - Pemkab Gunungkidul akhirnya mengizinkan pelaku usaha pariwisata, kelompok sadar wisata, hingga pihak ketiga menggelar event di objek wisata. Namun penyelenggara event tetap wajib berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

Event sudah boleh digelar, terutama di destinasi wisata.Penyelenggaraan event di objek wisata tetap berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan kepolisian," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Mohamad Arif Aldian di Gunungkidul, Jumat (10/6/2022).

Ia juga mengimbau penyelenggara dan wisatawan tetap mematuhi protokol kesehatan, meski saat ini kapasitas per destinasi bisa 100 persen.

"Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. Jangan sampai ada penyebaran Covid-19," katanya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul Sunyoto melihat kebijakan status aglomerasi DIY PPKM Level 1 sebagai peluang besar, terutama untuk menggenjot kunjungan wisata.

"Perlu ada promosi yang lebih gencar lagi dengan adanya kelonggaran ini," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Anggota DPR asal DIY Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

1 bulan lalu

Desa Wisata Kuranji Dalang Butuh Akses Layak, Legislator Perindo Lobar Perjuangkan Perbaikan Jalan pada 2027

7 bulan lalu

Bandung Zoo Ditutup saat Libur Lebaran, Wisatawan Kecewa Sudah Jauh-Jauh Datang!

7 bulan lalu

Libur Lebaran! 38.820 Kendaraan Masuk Bandung Lewat Tol Pasteur, Antrean Membeludak

8 bulan lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal