Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual 13 Mahasiswi Dipecat, Sudah Beraksi 2 Tahun

erfan erlin
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) dipecat sebagai dosen usai terbukti melakukan pelecehan seksual kepada 13 mahasiswi. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan Prof Edy Meiyanto, Guru Besar Fakultas Farmasi. Pelaku kekerasan seksual kepada 13 mahasiswi selama 2 tahun ini telah diberhentikan secara tetap dari jabatan dosen (pemecatan).

Selain itu, UGM kini sedang memproses pelanggaran disiplin kepegawaian yang bersangkutan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris UGM Andi Sandi mengatakan, UGM segera membentuk tim pemeriksa disiplin sebagai tindak lanjut dari delegasi pemeriksaan yang diberikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktistek RI). 

“Dalam satu dua hari ini, pimpinan universitas akan mengeluarkan keputusan pembentukan tim pemeriksa. Tim ini terdiri atas tiga unsur, yaitu atasan langsung, bidang SDM dan pengawasan internal,” ujar Andi di UGM, Selasa (8/4/2025).

Andi menegaskan pemeriksaan ini fokus pada aspek pelanggaran disiplin kepegawaian. Setelah proses pemeriksaan selesai, hasilnya akan diserahkan kepada Rektor UGM untuk kemudian dilanjutkan ke kementerian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadira Az-Zahra Mahasiswi Telkom University yang Hilang Sepekan Ditemukan, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Viral Mahasiswi Telkom University Sudah 7 Hari Hilang Misterius, Keluarga Panik

57 tahun lalu

Kecelakaan di Salatiga, Mahasiswi Berboncengan Motor Ditabrak Truk Tronton

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal