Halaman Mapolda DIY Bakal Diubah Jadi Pasar Kangen Jogja

erfan erlin
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Slamet Santosa foto bersama dengan panitia Pasar Kangen. (iNews.id/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- Polda DIY bakal menghadirkan sesuatu yang baru di markas mereka, Mapolda DIY. Mereka bakal menggelar event yang selama ini menjadi ikon DIY, 'Pasar Kangen'. Selama 3 hari, mulai tanggal 17 hingga 19 Maret 2023, kegiatan ini akan digelar di halaman Mapolda DIY.

Wakapolda DIY, Brigjen Pol Slamet Santosa menuturkan Pasar Kangen ini sebagai bagian dari penyelenggaraan event  “Wiwitan Pasa” (awal puasa) di DIY. Pihaknya mencoba menjadikan Wiwitan Pasa sebagai sebuah tradisi baru. Tradisi Wiwitan Pasa ini dirancang dan disiapkan sebagai ikhtiar untuk mengawali bulan suci Ramadan. 

"Ini baru pertama kegiatan seperti ini digelar. Kami lakukan itu sebagai bagian ikhtiar Polda DIY,"kata dia, Rabu (15/3/2023).

Dengan memadukan atmosfer religiusitas dengan kesenian serta gerakan ekonomi kerakyatan bernama “Pasar Kangen”. Tahun 2023 Polda DIY ikut menyelenggarakan Wiwitan Pasa sebagai bukti Keistimewaan Yogyakarta serta sebagai wahana membangun persaudaraan dan persatuan. 

Lewat program tersebut, Polda DIY membuka diri dan menciptakan ruang silaturahmi sehingga mengharap kehadiran masyarakat untuk memeriahkan Wiwitan Pasa dengan menikmati pasar kangen, pertunjukan seni dan melihat lukisan karya pelukis profesional. 

"Wiwitan Pasa akan dikemas dalam gelaran Pasar Kangen dan Pameran Lukisan dan Seni Pertunjukan,"ujar dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
17 jam lalu

DPW Perindo Kalbar Resmikan Warkop Perindo untuk Perluas Pasar UMKM dan Produk Lokal

8 hari lalu

Dari Legalitas hingga Modal, Partai Perindo Jabar Perkuat Pembinaan agar UMKM Naik Kelas

10 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

29 hari lalu

Inflasi Sumut Terendah Nasional, Binsar Simarmata Dorong UMKM Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi

1 bulan lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal