Hari Ini Berkas Perkara Roy Suryo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Erfan Ma'ruf
Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (15/8/2022) hari ini akan melimpahkan berkas perkara tersangka Roy Suryo ke Kejaksaan. (Foto : MPI)

Polda Metro Jaya mengaku menghormati langkah yang tengah ditempuh oleh Roy Suryo. Pengajuan penangguhan penahanan dilakukan pada Sabtu (6/8/2022). 

Zulpan mengatakan pihaknya saat ini belum menjawab pengajuan yang telah dilayangkan Roy Suryo. Dia menyebut diterima tidak penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo merupakan pertimbangan dari penyidik. 

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," terang Zulpan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

1 bulan lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Rampung, Polri Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah

1 bulan lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Tim Forensik Libatkan Ahli DNA hingga Psikologi

2 bulan lalu

Sertijab di Polda Jatim, AKBP Adhytiawarman Jabat Kapolres Lamongan Gantikan AKBP Arif

5 bulan lalu

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal